Saniatul Lativa Dukung Penuh Pengembangan EBT

14-12-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saniatul Lativa. Foto: Dok/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saniatul Lativa mendukung penuh pengembangan energi baru dan terbarukan dan pengurangan emisi karbon Gas Rumah Kaca (GRK), sekaligus mendorong terciptanya energi ramah lingkungan yang bisa membuat bumi menjadi sehat.

 

“Energi terbarukan ini merupakan sumber energi yang berasal dari alam, dan mampu dibuat kembali secara bebas, serta mampu diperbarui terus-menerus alias tidak terbatas,” jelas Saniatul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) Baleg DPR RI dengan Dirut PLN dan Dirut Pertamina, di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa, (14/12/2021).

 

Dilanjutkan Anggota Komisi IX DPR RI itu, energi baru terbarukan sejatinya mampu diciptakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga mampu menjadi sumber energi alternatif. Oleh karena itu pihaknya mendukung penuh pengembangan EBT.

 

Sayangnya, ia menilai sejauh ini pengelolaan EBT belum optimal. Misalnya terkait harga energi dan insentif. Sedangkan dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, pemerintah mengatur penyediaan dan pemanfaatan energi secara berkelanjutan. Hal inilah yang kemudian menjadi permasalahan yang cukup krusial.

 

“Undang-undang ini mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sesuai kewenangannya. Selain itu, undang-undang ini juga mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan insentif untuk pemanfaatan energi baru terbarukan,” tutur politisi Partai Golkar itu.

 

Untuk mewujudkan cita-cita bersama tersebut, ia berharap agar dalam menciptakan atau membangun EBT, Pertamina dan PLN tidak terlalu membebani APBN. Biaya pembangunan tersebut bisa ditekan apabila penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditingkatkan serta menggunakan inovasi anak bangsa.

 

Untuk diketahui Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai dukungan terhadap komitmen global dalam menjaga kenaikan temperatur global. Berbagai upaya dilakukan guna menurunkan emisi GRK tersebut melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...